Sabtu, 06 Desember 2025

hadis ke 4 Berbicara tentang Alquran tanpa ilmu

 Berbicara tentang Alquran tanpa ilmu


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِسْحَاقَ الْمُقْرِئُ الْحَضْرَمِيُّ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ مِهْرَانَ أَخِي حَزْمٍ الْقُطَعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepadaku Ya'qub bin Ishaq Al Muqri` Al Hadlrami telah menceritakan kepada kami Suhail bin Mihran saudara Hazm Al Qutha'I, telah menceritakan kepada kami Abu 'Imran dari Jundub ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa berbicara tentang Kitabullah 'azza wa jalla menggunakan pendapatnya, meskipun benar maka ia telah salah."

Takhrij Hadis:

  1. Abū Dāwūd, dalam Sunan nya, 4/—, Kitāb al-‘Ilm, Bāb al-Nahyi ‘an al-Qawl bi-ra’yihī, no. 3167.

  2. al-Tirmiḏī, dalam Sunan nya, 5/—, Kitāb al-Tafsīr, no. 2950.

  3. Aḥmad, dalam Musnad nya, 4/—, riwayat Jundub, no. 18829–18833.

  4. al-Dārimī, dalam Sunan nya, 1/—, Muqaddimah, no. 212.

  5. al-Ṭabarānī, dalam al-Mu‘jam al-Kabīr nya, 2/—, riwayat Jundub.

  6. al-Bayhaqī,dalam Shu‘ab al-Īmān , 2/—, no. 1913.

  7. Ibn Abī Shaybah, dalam al-Muṣannaf, 6/—, no. 30215.

Kandungan Hadis:

    1. Larangan Menafsirkan Al-Qur’an dengan Akal Semata: Hadis ini menegaskan bahwa menafsirkan Al-Qur’an hanya berdasarkan pendapat pribadi (tanpa ilmu) adalah kesalahan, meskipun hasilnya kebetulan benar.

    2. Pentingnya Ilmu dalam Memahami Al-Qur’an: Penafsiran Al-Qur’an harus didasarkan pada ilmu yang sahih: bahasa Arab, asbāb al-nuzūl (sebab turunnya ayat), nasikh-mansukh, dan pemahaman para sahabat.

    3. Bahaya Spekulasi dalam Agama: Berbicara tentang Al-Qur’an tanpa dasar ilmu bisa menyesatkan diri sendiri dan orang lain, serta membuka pintu penyimpangan.

    4. Kebenaran yang Tidak Berdasar Ilmu Tetap Salah: Meskipun seseorang menafsirkan Al-Qur’an dan kebetulan benar, jika caranya salah (tanpa ilmu), maka tetap dianggap salah menurut syariat.

    5. Adab dalam Menyampaikan Tafsir: Hadis ini mengajarkan kehati-hatian dan kerendahan hati dalam menyampaikan makna ayat-ayat Al-Qur’an.

    6. Menjaga Kemurnian Makna Al-Qur’an:Larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian dan otoritas makna Al-Qur’an dari penafsiran liar atau subjektif.

    7. Peran Ulama dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Menunjukkan bahwa tafsir adalah bidang ilmu yang membutuhkan otoritas dan kompetensi, bukan sekadar logika atau perasaan.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Motivasi Belajar

Menuntut ilmu adalah ibadah yang memuliakan seorang hamba; setiap usaha kecil dalam belajar adalah cahaya yang Allah jadikan sebagai jalan menuju kebaikan. Niatkan belajar karena-Nya, bersabar dalam proses, dan yakinlah bahwa Allah selalu bersama hamba yang bersungguh-sungguh sehingga ilmu yang dicari akan menjadi cahaya yang menerangi hidup.

Alamat:

JI, Aruji Kartawinata, Kp. Ciawitali, Tarogong Kidul Garut, Kab. Garut, Kode Pos, 44151.

Jam Buka:

Senin-Sabtu

No WhatsApp:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.