Malu dalam
menuntut ilmu
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو
مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ زَيْنَبَ
ابْنَةِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ
غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ فَغَطَّتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَعْنِي وَجْهَهَا وَقَالَتْ يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَوَتَحْتَلِمُ الْمَرْأَةُ قَالَ نَعَمْ تَرِبَتْ يَمِينُكِ
فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam berkata: telah mengabarkan kepada
kami Abu Mu'awiyah berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Urwah
dari Bapaknya dari Zainab puteri Ummu Salamah, dari Ummu Salamah ia berkata:
Ummu
Sulaim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam perkara yang hak.
Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam menjawab: "Ya, jika dia melihat air." Ummu Salamah lalu
menutupi wajahnya seraya bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah seorang
wanita itu bermimpi?" Beliau menjawab: "Ya, Celaka kamu. (jika tidak)
Lantas dari mana datangnya kemiripan seorang anak itu?"
Takhrij Hadis:
- Al-Bukhari dalam "Sahih"-nya: (1/38) no. 130
- Muslim dalam "Sahih"-nya: (1/172) no. 313
- Malik dalam "al-Muwatta'": (1/70) no. 161/44
- Ibn al-Jarud dalam "al-Muntaqa": (1/39) no. 96
- Ibn Khuzaymah dalam "Sahih"-nya: (1/337) no. 235
- Ibn Hibban dalam "Sahih"-nya: (3/440) no. 1165
- Al-Nasa'i dalam "al-Mujtaba": (1/63) no. 197/3
- Al-Tirmidhi dalam "Jami'"-nya: (1/164) no. 122
- Ibn Majah dalam "Sunan"-nya: (1/378) no. 600
- Al-Bayhaqi dalam "Sunan al-Kubra": (1/167) no. 807
- Ahmad bin Hanbal dalam "Musnad"-nya: (12/6396) no. 27146
Kandungan Hadis:
- Hukum Wanita yang Mengalami Mimpi Basah: Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa wanita juga diwajibkan mandi besar (ghusl) apabila mengalami mimpi basah dan melihat keluarnya air mani. Hal ini menegaskan bahwa ketentuan ghusl berlaku sama bagi laki-laki dan perempuan.
- Kepastian Bahwa Wanita Dapat Mengalami Mimpi Basah: Ketika Ummu Salamah merasa heran mengenai kemungkinan wanita bermimpi seperti laki-laki, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa wanita memang bisa mengalami mimpi basah. Ini menunjukkan bahwa kondisi tersebut bukan sesuatu yang aneh atau tidak mungkin terjadi pada wanita.
- Penjelasan Mengenai Kemiripan Anak dengan Orang Tua: Ucapan Rasulullah ﷺ: “Lantas dari mana datangnya kemiripan seorang anak itu?” memberi pemahaman bahwa:
- Anak bisa menyerupai ayah maupun ibunya.
- Kedua orang tua memiliki peran dalam pembentukan
sifat dan karakter anak.
- Hadis ini sekaligus menjadi isyarat awal mengenai konsep kontribusi genetik dalam penciptaan manusia.
- Pentingnya Adab Ketika Bertanya: Ummu Sulaim memulai pertanyaannya dengan berkata: “Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap yang benar.”
- Seorang Muslim tidak perlu merasa malu bertanya
tentang hal-hal agama, sekalipun menyangkut topik yang sensitif.
- Pengetahuan tentang thaharah (kesucian) harus dipahami dengan benar agar ibadah menjadi sah.
6. Sikap dan Metode Nabi ﷺ:
Rasulullah ﷺ menjawab pertanyaan tersebut
dengan penuh kelembutan dan kebijaksanaan, meskipun topiknya cukup sensitif.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang terbuka, ilmiah, dan tidak
tabu dalam membahas perkara yang diperlukan untuk kesempurnaan ibadah dan
kebersihan diri.

0 komentar:
Posting Komentar